By Erfi Ilyas
erfiilyas@yahoo.com
Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan
(Quality management system — Requirements)
Persyaratan standar
ISO 9001:2008, terdiri dari delapan klausul. Adapun kedelapan klausul tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Lingkup (Scope)
b. Acuan normatif (Normative reference)
c. Istilah dan definisi (Term and definitions)
d. Sistem manajemen mutu (Quality management system)
e. Tanggung jawab manajemen (Management responsibility )
f. Pengelolaan sumber daya (Resource management)
g. Realisasi produk (Product realization)
h. Pengukuran, analisis dan perbaikan (Measurement, analysis and improvement)
Berikut ini akan diuraikan secara ringkas isi dan interpretasi dari masing-masing klausul yang
terdapat dalam standar ISO 9001:2008 tersebut.
1. Lingkup (Scope)
Klausul ini terdiri dari dua sub
klausul yaitu 1.1 Umum (General) dan
1.2 Penerapan (Application). Klausu
1.1 Umum, memuat informasi berkenaan dengan alasan dan tujuan penerapan ISO
9001:2008. Sementara itu, klausul 1.2 penerapan, berisi penjelasan bahwa
standar ISO 9001:2008 bersifat generik, sehingga dapat diterapkan pada semua
organisasi, apapun jenis, ukuran dan produk yang disediakan.
Mengingat
sifatnya yang generik, maka ada kemungkinan suatu organisasi karena sifat dan
karakteristiknya tidak memungkinkan menerapkan seluruh klausul persyaratan ISO
9001:2008. Sehubungan dengan itu pada klausul 1.2 ini diberi peluang bagi
organisasi untuk tidak menerapkan atau dengan kata lain mengecualikan (exclusion) klausul-klausul yang tidak
relevan dengan organisasi dan produknya. Namun pengecualian tersebut hanya terbatas pada
persyaratan dalam klausul 7. Itupun dengan catatan bahwa pengecualian tersebut
tidak mempengaruhi kemampuan atau tanggung jawab organisasi untuk menyediakan
produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku.
Mencermati isi klausul ini jelas bahwa
organisasi dimungkinkan untuk mengesampingkan klausul-klausul yang tidak
relevan dengan bisnis dan produk organisasi, namun terbatas hanya pada persyaratan
dalam klausul 7. Sebagai contoh, perusahaan perakitan mobil yang “core business“ nya hanya perakitan tentu
tidak relevan menerapkan klausul 7.3 yang berisi persyaratan tentang disain dan
pengembangan.
2. Acuan
yang mengatur (Normative references)
Klausul ini memuat dokumen acuan yang
tidak dapat diabaikan dalam penerapan dokumen ini (ISO 9001:2008). Dijelaskan
pula dalam klausul ini bahwa untuk acuan yang bertanggal hanya edisi yang
dikutip yang berlaku, tetapi untuk acuan yang tidak bertanggal maka yang harus
digunakan adalah edisi yang terkini (termasuk setiap amandemennya).
Salah satu dokmen acuan yang dijelaskan dalam klausul ini
adalah
ISO 9000:2005 Quality
management systems – Fundamentals and
vocabulary
3. Istilah dan
definisi (Term and definitions)
Klausul ini
menyatakan bahwa istilah dan definisi yang diberikan dalam ISO 9000 berlaku
pada dokumen ini (ISO 9001:2008).
Disamping itu dijelaskan pula dalam klausul ini bahwa
istilah “produk” tidak hanya bersifat barang tetapi dapat juga berarti “jasa”.
Referensi
Hoyle, David. (2003) . ISO 9000 Quality Systems Handbook. London:
Butterworth Heinemann.
The International Organization for
Standardization.
(2008) . ISO 9001:2008 Quality Management System: Requirement. Geneva: Author.
NOTE Mohon perkenannya untuk memberi komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar