Senin, 04 November 2013

Persyaratan ISO 9001:2008 (Klausul 1, 2 dan 3)

By Erfi Ilyas

erfiilyas@yahoo.com



Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan
(Quality management system Requirements)

Persyaratan standar ISO 9001:2008, terdiri dari delapan klausul. Adapun kedelapan klausul tersebut adalah sebagai berikut:


a.   Lingkup (Scope)
b.    Acuan normatif (Normative reference)
c.    Istilah dan definisi (Term and definitions)
d.    Sistem manajemen mutu (Quality management system)
e.    Tanggung jawab manajemen (Management responsibility )
f.     Pengelolaan sumber daya (Resource management)
g.    Realisasi produk (Product realization)
h.    Pengukuran, analisis dan perbaikan (Measurement, analysis and improvement)

Berikut ini akan diuraikan secara ringkas isi dan interpretasi dari masing-masing klausul yang terdapat dalam standar ISO 9001:2008 tersebut.

1.         Lingkup (Scope)

            Klausul ini terdiri dari dua sub klausul yaitu 1.1 Umum (General) dan 1.2 Penerapan (Application). Klausu 1.1 Umum, memuat informasi berkenaan dengan alasan dan tujuan penerapan ISO 9001:2008. Sementara itu, klausul 1.2 penerapan, berisi penjelasan bahwa standar ISO 9001:2008 bersifat generik, sehingga dapat diterapkan pada semua organisasi, apapun jenis, ukuran dan produk yang disediakan.
            Mengingat sifatnya yang generik, maka ada kemungkinan suatu organisasi karena sifat dan karakteristiknya tidak memungkinkan menerapkan seluruh klausul persyaratan ISO 9001:2008. Sehubungan dengan itu pada klausul 1.2 ini diberi peluang bagi organisasi untuk tidak menerapkan atau dengan kata lain mengecualikan (exclusion) klausul-klausul yang tidak relevan dengan organisasi dan produknya. Namun pengecualian tersebut hanya terbatas pada persyaratan dalam klausul 7. Itupun dengan catatan bahwa pengecualian tersebut tidak mempengaruhi kemampuan atau tanggung jawab organisasi untuk menyediakan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mencermati isi klausul ini jelas bahwa organisasi dimungkinkan untuk mengesampingkan klausul-klausul yang tidak relevan dengan bisnis dan produk organisasi, namun terbatas hanya pada persyaratan dalam klausul 7. Sebagai contoh, perusahaan perakitan mobil yang “core business“ nya hanya perakitan tentu tidak relevan menerapkan klausul 7.3 yang berisi persyaratan tentang disain dan pengembangan.
    
2.         Acuan yang mengatur (Normative references)

Klausul ini memuat dokumen acuan yang tidak dapat diabaikan dalam penerapan dokumen ini (ISO 9001:2008). Dijelaskan pula dalam klausul ini bahwa untuk acuan yang bertanggal hanya edisi yang dikutip yang berlaku, tetapi untuk acuan yang tidak bertanggal maka yang harus digunakan adalah edisi yang terkini (termasuk setiap amandemennya).

Salah satu dokmen acuan yang dijelaskan dalam klausul ini adalah

ISO 9000:2005 Quality management  systems – Fundamentals and vocabulary

3.         Istilah dan definisi (Term and definitions)

Klausul  ini menyatakan bahwa istilah dan definisi yang diberikan dalam ISO 9000 berlaku pada dokumen ini (ISO 9001:2008).

Disamping itu dijelaskan pula dalam klausul ini bahwa istilah “produk” tidak hanya bersifat barang tetapi dapat juga berarti “jasa”.

Referensi
Hoyle, David. (2003) .  ISO 9000 Quality Systems Handbook. London: Butterworth Heinemann.

The International Organization for Standardization. (2008) . ISO 9001:2008 Quality Management System: Requirement. Geneva:  Author.

NOTE Mohon perkenannya untuk memberi komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar